Berkomitmen untuk melakukan kebijakan perlindungan terhadap kebutuhan lingkungan
Kebijakan Pertamina dalam penerapan persyaratan terhadap kapal-kapal dilaut maupun disungai selalu mengacu pada persyaratan nasional dan intergrasional, yang didalamnya juga termasuk persyatatan kualifikasi dan komposisi crew kapal, ditambah lagi, salah satu dari kewajiban perusahaan adalah untuk menciptakan kondisi yang aman bagi kehidupan manusia dan lingkungan hidup. Pertamina menganggap bahwa penerapan beberapa instrumen tertentu dan prosedur tambahan adalah sangat dibutuhkan untuk kapal-kapal sewa Pertamina atau kapal yang melalui terminal laut pertamina yang itu berada di bawah kepemilikan perusahaan atau berada dalam pengelolaan perusahaan.
Prioritas dan persyaratan terhadap kapal-kapal tersebut didasarkan atas pengalaman yang telah kami dapatkan dalam sektor ini. Pertamina menyadari bahwa tujuan akhir dari sebuah kebijakan keselamatan juga bisa dicapai dengan cara lain, yang itu tergantung dari teknik perkapalan yang diterapkan dan dipraktekan oleh sebuah perusahaan perkapalan. Faktor-faktor itulah yang akan menjadi perhitungan dalam pengevaluasian kapal, tapi dalam banyak kasus dan ketidaktaatan/pelanggaran terhadap persyaratan-persyatratan umum inilah yang akan menyebabkan penolakan (refusal) dalam pencharteran kapal, dan pelanggaran inilah yang kami sebut prioritas. Yang akan dipertimbangkan bersamaan dengan beberapa faktor lainya untuk menentukan status kelayakan sebuah kapal. Dan perlu diketahui bahwa pemenuhan prioritas dan pensyaratan tidaklah menjadi jaminan atas penerimaan sebuah kapal, karena beberapa faktor lainya juga menjadi pertimbangan, seperti kepemilikan kapal, hasil inspeksi sebelumya, faktor komersil, sejarah kapal, dll.
Pertamina melaksanakan kebijakan yang menyeluruh (unifikasi)
dalam pemenuhan samua persyaratan dan juga denganperusahaan minyak lainya
serta OCIMF. Pertamina menerapkan pengalaman dan praktek OCIMF dalam setiap
rekomendasinya, yang berkaitan dengan pengoperasian kapal dan pelabuhan